Okebaik- Front Pemuda Penyelamat Maluku Utara (FPPM) mendesak  KPK, JPU dan  Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Ternate (PN) untuk membuka secara terang-terangan, fakta soal kasus suap tambang yang melibatkan eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Hal ini disampaikan puluhan pemuda saat aksi unjuk rasa di depan PN Ternate, Senin (21/10/2024). Korlap FPPM-MU, Abdullah Karmadi mengatakan, Kehadiran para pemuda ini bukan untuk mengganggu proses persidangan, namun mengingatkan KPK, JPU dan para Hakim Tipikor agar transparan dalam menangani kasus suap tambang.

Menurutnya, publik Maluku Utara menanti fakta-fakta sebenarnya dalam kasus suap tambang di Maluku Utara.

“Masyarakat Maluku Utara tentunya merasa terusik dengan kasus OTT eks Gubernur Malut dengan kasus suap jabatan, suap proyek dan suap tambang. KPK harus bertindak atas nama hukum, bukan kepentingan oligarki atau kepentingan sesaat, sehingga siapapun yang terlibat dalam suap tambang harus dibuka, biar public mengetahuinya,” ungkap Abdullah.

“Untuk itu, kami ingatkan sekali lagi bahwa kehadiran kami hanya ingin memberitahukan, bahwa rakyat Maluku Utara tidak main-main terhadap perkara suap dan pencucian uang eks Mantan Gubernur Maluku Utara,” sambung Abdullah.

Ia mengingatkan kepada KPK, JPU dan para Hakim Tipor, agar professional dan mengungkap dalang dibalik suap tambang di Malut.

“Kalian dituntut untuk menjalankan kewenangan dan di sumpah untuk melakukan keadilan terhadap rakyat,” cetusnya.

“Kalian digaji oleh rakyat, disumpah menjalankan kewenangan dan atas nama keadilan bukan atas dasar kepentingan kelompok tertentu, baik itu para mafia jabatan, mafia proyek maupun mafia tambang kelas kakap yang dilatarbelakangi para oligarki yang rakus akan sumber daya alam (SDA) di Maluku Utara,” lanjutnya. (kin)