Okebaik- Pjs Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Wa Zaharia, S.STP kembali menjelaskan soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di apel gabungan ASN, Senin (07/10/2024).

Bupati Wa Zahari dalam apel tersebut menyampaikan, dalam waktu dekat TPP ASN akan di bayar.

“Jelasnya TPPĀ  dalam waktu dekat sudah mulai dibayar,” ungkapnya.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran TPP karena belum semua OPD belum menyampaikan progres ke bagian pendapatan.

Selain itu Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis Soamole menambahkan, terkait TPP sebelumnya sudah dianggarkan dan diplotting. Akan tetapi, domain pembayaran TPP ini lebih dominan ke PAD, sehingga sampai saat ini sejumlah OPD berupaya untuk memaksimalkannya.

“Setelah kami melakukan perhitungan dari beberapa sumber pendapatan dari beberapa OPD akhirnya TPP tersebut dalam waktu dekat sudah bisa di bayar,” terangnya.

Lanjut Muhlis, tentu pembayaran TPP ini juga pihaknya berharap akan dibayar ke ASN yang benar-benar telah melaksanakan tugasnya yang dipantau langsung melalui aplikasi Sua Manatol sehingga hal tersebut secepatnya di proses oleh bagian keuangan. (iss)