Okebaik- Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Kepulauan Sula menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke-54 di Istana Daerah, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Senin (1/12/2025).

Dalam upacara tersebut, Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) sekaligus membacakan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.

Bupati Fifian Adeningsi Mus, Dalam sambutanya menyampaikan bahwa KORPRI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan. Keberadaannya harus diperkuat sebagai penggerak profesionalisme serta integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, ASN memegang peran strategis sebagai perancang kebijakan, pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa.

“KORPRI memiliki peran penting untuk memastikan ASN menjalankan tugas dengan profesional, menjaga marwah pelayanan publik, serta mengutamakan kepentingan bangsa,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh pegawai negeri agar fokus berkontribusi melalui APBN dan APBD dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Saya minta seluruh anggota Korpri benar-benar fokus mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Fifian menguraikan 8 Tekad Kesiapsiagaan KORPRI yang harus dijalankan seluruh ASN: Memperkuat persatuan dan soliditas Korps, Menegakkan netralitas dan integritas, Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi.

“Menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab, Meningkatkan kesiapsiagaan ASN dalam menghadapi bencana, Memfokuskan kinerja ASN pada peningkatan pendapatan negara dan daerah, Mengawal reformasi birokrasi untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan, anak tidak sekolah, mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8%, meningkatkan pendapatan negara dan daerah, serta mencegah kebocoran anggaran dan Menjaga nama baik KORPRI dan ASN,” tandasnya.

Bupati dua periode ini menegaskan, seluruh ASN wajib menjaga nama baik institusi maupun pribadi sebagai wujud pengabdian kepada negara.

“Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan pengabdian yang tulus, KORPRI akan terus menjadi kekuatan moral, sosial, dan birokrasi dalam menegakkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan,” urainya.

“Integritas, disiplin, dan tanggung jawab adalah pilar penting yang harus terus dijaga dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. KORPRI harus selalu hadir sebagai penggerak pelayanan publik yang andal, menjadi perekat persatuan ASN se-Indonesia, serta pilar menuju Indonesia yang maju dan bermartabat,” pungkasnya. (iss)