“Kota Ternate yang paling pertama, ini menunjukkan bahwa Kota Ternate sangat siap dan serius dalam merencanakan pembangunan lima tahun ke depan secara terarah dan sesuai peraturan,” – Zumarlan R. Keliobas.

 Okebaik- Pemerintah Kota Ternate, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), secara resmi menyerahkan permohonan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate Tahun 2025–2029.

Permohonan evaluasi ini diserahan ke Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda melalui Bappeda Provinsi Maluku Utara yang diterima Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan.

Penyerahan dokumen RPJMD Kota Ternate tahun 2025-202 berkangsung di Hotel Bella, Jumat (25/07/2025) itu, dihadiri langsung Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar beserta jajaran.

Penyerahan ini menandai langkah awal tahapan evaluasi gubernur, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk penyusunan dan evaluasi RPJMD.

Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Provinsi Maluku Utara, Zumarlan R. Keliobas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ternate karena menjadi daerah pertama di Provinsi Maluku Utara yang menyerahkan dokumen permohonan evaluasi RPJMD.

“Kami mengapresiasi keseriusan dan ketepatan waktu Pemerintah Kota Ternate dalam menyusun serta menyerahkan dokumen ini. Ini menunjukkan bahwa Kota Ternate sangat siap dan serius dalam merencanakan pembangunan lima tahun ke depan secara terarah dan sesuai peraturan,” ujar Zumarlan R. Keliobas.

Menurutnya, RPJMD Kota Ternate Tahun 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih hasil Pilkada 2024. Dokumen ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah yang disusun secara komprehensif, partisipatif, dan berbasis data.

Sementara Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar menyampaikan proses penyusunan RPJMD telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui forum-forum konsultasi publik dan koordinasi lintas sektor.

“Penyusunan RPJMD ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Ternate, DPRD, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, serta tokoh masyarakat. Kami berharap evaluasi dari Gubernur Maluku Utara melalui BAPPEDA Provinsi dapat memberikan catatan yang konstruktif untuk penyempurnaan dokumen ini,” jelas Taufik Djauhar.

Bagi Taufik, penyerahan dokumen ini menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan pembangunan Kota Ternate, sebagai acuan utama penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan selama lima tahun ke depan.

“Dengan penyerahan ini, Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmennya dalam mendukung sistem perencanaan pembangunan nasional dan menjadikan RPJMD sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan Kota Ternate yang mandiri dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kamis (24/07/2025), Wali Kota Ternate Tauhid Soleman menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 Dan 12 Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025 DPRD Kota Ternate tentang Persetujuan/Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Persetujuan/Pengesahan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im, ST, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. H. Rizal Marsaoly, SE, MM, unsur Forkopimda Kota Ternate serta sejumlah kepala OPD dan Camat di lingkup Pemerintah Kota Ternate.

Wali Kota menegaskan, RPJMD juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 72 Permendagri 86 Tahun 2017. Wali Kota menyampaikan bahwa visi pembangunan lima tahun ke depan adalah “Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan” atau yang dikenal dengan sebutan Ternate Andalan Jilid II.

Visi ini didukung oleh enam misi pembangunan:

  1. Menumbuhkembangkan kelembagaan sosial berbasis tujuh nilai dasar kebudayaan Ternate.
  2. Meningkatkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis.
  3. Mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing.
  4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.
  5. Menciptakan kemandirian ekonomi berbasis kepulauan.
  6. Mengelola sumber daya alam dan lingkungan secara lestari.

RPJMD 2025–2029 akan menjadi arah pokok pembangunan dan menjadi pijakan untuk mengatur perencanaan dan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan, yang terdiri dari 6 misi Pembangunan, 6 tujuan Pembangunan, 18 sasaran dan 39 indikator kinerja utama

“Dokumen ini merupakan hasil karya bersama antara Pemkot dan DPRD sebagai landasan pembangunan jangka menengah yang menjawab tantangan dan potensi daerah secara terukur dan terintegrasi,” tegas Tauhid di Rapat Paripurna Ke-11 Dan 12 Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025 DPRD Kota Ternate. ***