Okebaik- Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun 2025 menganggarkan anggaran perjalanan dinas senilai Rp21.144.151.625.
Dari empat OPD itu, Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Malut menganggarkan biaya perjalanan dinas terbesar, yakni mencapai Rp6,8 miliar lebih. Menyesul Badan Pendapatan Daerah senilai Rp5,5 miliar lebih. Lalu Dinas Energi Sumber Daya Mineral ESDM Rp4,6 miliar lebih dan terakhir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang anggaran perjalanan dinasnya senilai Rp4,1 miliar lebih.
Pemborosan angaran milik rakyat Maluku Utara ini terungkap setelah lembaga Mitra Publik (LMP) Provinsi Maluku Utara mengecek dalam sirup-LKPP tahun 2025 pada Jumat (18/07/2025).
Ketua Lembaga Mitra Publik (LPM) Provinsi Maluku Utara, Yuslan Gani mengatakan, efisiensi anggaran berupaya untuk mengurangi atau menghilangkan pemborosan dan kebocoran dan penggunaan anggaran, baik itu proses pengadaan barang dan jasa maupun pelaksanaan program seperti perjalanan dinas.
Besaran anggaran perjalanan dinas di Empat OPD ini mencapai Rp21.144.151.625 dan ini lakukan setiap tahun. Tujuan evisensi anggaran dalam rangka mencapai hasil yang optimal penggunaan sumber daya yang minimal. Akan tetapi beberapa instansi masih tetapi amengalokasikan anggaran perjalanan yang begitu besar nilainya.
“Sangat tidak wajar dan patut dicurigai. Kami menduga ada unsur tindak pidana korupsi,” tudingnya.Yuslan menambahkan, realisasi perjalanan dinas empat SKPD yang mencapai Rp21 miliar lebih ini hanya menguras keuangan di tengah utang DBH, utang pihak ketiga, dan gaji guru honor.
Belum lagi lilitan utang yang begitu banyak tetapi para pimpinan OPD lebih pentingkan biaya perjalanan dinas. Harusnya pemerintah provinsi lebih fokus menyelesaikan utang pihak ketiga.
“Adapun total biaya perjalanan dari empat OPD tersebut, Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Malut senilai Rp6.837.459.000, Dinas Energi Sumber Daya Mineral ESDM Rp4.603.265.000, Badan Pendapatan daerah Rp5.548.501.000 dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah senilai Rp 4.154.926.625,” pungkasnya. (mbg)










Tinggalkan Balasan