Okebaik- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara telah melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 57,3 Miliar dirasionalisasi menjadi Rp 25,4 Miliar atau 50 persen.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly menyebutkan hasil efisiensi perjalanan dinas tersebut dialokasikan ke dalam dukungan program Asta Cita senilai Rp 19,1 Miliar yang terdiri dari Bidang Pendidikan Rp 3,8 Miliar, Infrastruktur Rp 11,9 Miliar dan Bidang Kesehatan Rp 3,3 Miliar.
Kata Ketua TAPD Kota Ternate itu bahwa hasil efisiensi ini akan dilaporkan ke Kemendagri melalui Gubernur Maluku Utara. Menurut dia, meskpun tata cara dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tidak membutuhkan persetujuan DPRD. “Namun sebagai mitra strategis pemerintah, maka harus disampaikan ke DPRD,” ujar Sekda pada Rabu (23/4/2025).
Berikut rincian perjalanan dinas yang dilakukan dirasionalisasi
- Dinas Pendidikan belanja perjalanan dinas Rp.2.617.596.000 dirasionalisasi 50 persen sisanya Rp.1.308.798.000.
- Dinkes belanja perjadin Rp.2.891.795.000 rasionalisasi Rp.1.445.897.500
- Dinas PUPR perjalanan dinas Rp.1.670.398.000 rasionalisasi Rp.830.199.000
- Disperkim perjalanan dinas Rp.885.548 rasionalisasi jadi Rp.442.774.000
- Satpol PP perjalanan dinas Rp.559.130.000 rasionalisasi Rp.279.565.000
- Dinas Kebakaran Perjadin Rp.528.358.000 rasionalisasi jadi Rp.264.179.000
- BPBD perjalanan dinas Rp.578.295.00 rasionalisasi Rp.289.147.500.
- Dinas Sosial perjalanan dinas Rp.805.180.000 rasionalisasi Rp.402.590.000
- Dinas Tenaga Kerja perjalanan dinas Rp650.430.000 rasionalisasi Rp.325.215.000
- DP3A perjalanan dinas Rp.762.856.800 rasionalisasi Rp.381.428.400
- Dinas Ketahanan Pangan perjalanan dinas Rp582.508.000 rasionalisasi Rp.291.254.000
- DLH perjalanan dinas Rp715.808.000 rasionalisasi Rp.357.904.000
- Dukcapil perjalanan dinas Rp.522.491.000 rasionalisasi Rp.261.245.500.
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana perjalanan dinas Rp.272.870.000 rasionalisasi Rp.136.435.000
- Dishub perjalanan dinas Rp.491.582.000 rasionalisasi Rp.245.791.000
- Diskomsandi perjalanan dinas Rp1.098.903.110 rasionalisasi Rp.549.451.555
- Dinas Koperasi dan UMKM perjalanan dinas Rp.341.832.000 rasionalisasi 50 persen Rp.170.916.000
- DPMPTSP perjalanan dinas Rp.952.679.000 rasionalisasi 50 persen Rp.476.339.500
- Dispora perjalanan dinas Rp.632.630.000 rasionalisasi 50 persen Rp.316.315.000.
- Dinas Kebudayaan perjalanan dinas Rp.1.030.447.000 rasionalisasi 50 persen Rp.515.223.500. (**)
Tinggalkan Balasan