Okebaik- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Mlaut), melalui Balai Penyuluh KB Kecamatan Pulau Moti melaksanakan penyerahan sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil) kepada pasangan muda-mudi yang melangsungkan pernikahan di Kelurahan Takofi dan Kelurahan Tafamutu, Kecamatan Moti, Sabtu (19/04/2025).
Kepala DPPKB Kota Ternate, Rajman SKM.M.Kes saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/04/2025) mengatakan, pemberian Sertifikat Elsimil adalah untuk mendorong kesiapan pernikahan dan kehamilan calon pengantin (catin) serta mencegah stunting. Sertifikat ini diberikan setelah catin melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengisi data di aplikasi elsimil dan menjadi syarat pendaftaran nikah di KUA.
Rajman menyebut, penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program pencegahan stunting sejak pra-nikah, dengan memastikan calon pengantin telah melalui proses pendataan dan edukasi melalui aplikasi Elsimil.
“Calon pengantin diwajibkan untuk mengurus Elsimil terlebih dahulu sebelum melangsungkan pernikahan,” jelasnya.
“Melalui Elsimil, calon pengantin mendapatkan informasi penting terkait kesiapan fisik dan mental menuju pernikahan dan kehamilan. Ini salah satu langkah preventif untuk menekan angka stunting di masa depan,” sambungnya.
Elsimil, lanjut Rajman, merupakan inovasi digital dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan keluarga yang sehat sejak dini.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, tenaga penyuluh KB, dan masyarakat dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas. (ata)










Tinggalkan Balasan