Okebaik- Setelah Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman memberikan kewenangan kepada Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar dalam pengelolaan dan pengawasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui rapat perdana beberapa waktu lalu.

Kewengan tersebut membuat Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly menegaskan komitemennya mengawal Wakil Wali (Wawali) Kota Ternate untuk menggenjot PAD di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan.

“Dan tugas saya adalah menyusun skema kerja bagi Pak Wakil. Ini telah saya koordinasikan ke Kabag Hukum. Selanjutnya akan disiapkan rancangan yang diawali dengan rapat pendahuluan bersama Wawali dan OPD terkait,” ujar Sekda pada Jumat (7/3/2025).

Sekda menyebutkan, Wawali akan fokus pada pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi sehingga dapat mengidentifikasi potensi yang belum optimal. Salah satu perhatian utama adalah kebocoran pendapatan daerah yang harus segera ditangani.

“Saya hanya diberi kewenangan untuk membantu Wakil Wali Kota dalam menyusun skema kerja. Langkah awalnya adalah rapat terbatas dengan sejumlah OPD terkait guna meningkatkan PAD,” tambah Rizal.

Dalam rapat sebelumnya, Wali Kota menekankan perlunya perubahan cara pandang terhadap PAD. Wali Kota menginginkan pendekatan yang lebih rasional dan terukur dalam perencanaan keuangan daerah.

Ke depan pembahasan PAD harus dimulai dari data pendapatan yang tersedia. Setelah itu, dilakukan rasionalisasi untuk mengestimasikan pendapatan, baru kemudian disusun anggaran belanja. “Ini menjadi salah satu tugas utama yang didelegasikan kepada Wakil Wali Kota,” jelas Rizal.

Dengan langkah ini, Rizal optimis pengelolaan PAD Kota Ternate akan semakin transparan dan efektif sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan. ***