Okebaik- Pemerintah kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, akan menerapkan penghematan anggaran di tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan bahwa penghematan anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja terkait Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Ia menegaskan, Pemkot Ternate terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi anggaran.

“Seperti perjalanan dinas, pengadaan ATK, dan program yang tidak terlalu berdampak ke masyarakat. Nah, Ini yang akan kami rasionalisasi,” kata Rizal.

Untuk menjalankan instruksi tersebut, Rizal menuturkan saat ini masih menunggu Juknis serta arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Kan poin-poinnya sudah ada.Tinggal menunggu presentasinya saja,” tandas Rizal. ***