Okebaik- Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial mulai diterapkan sejak tahun 2007. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan bagi keluarga-keluarga miskin agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Ternate, Mohammad Irvan Gaus mengatakan, sepanjang tahun 2024 Dinas Sosial telah melakukan enam kali tahapan pencairan per 2 bulan dalam program tersebut, yakni pencairan tahap satu sebesar Rp 1.861.266.409, dan tahap dua sebesar Rp 1.881.216.411.

Lalu pada tahap tiga sebesar Rp 944.783.084, tahap empat Rp 949.183.085, tahap lima Rp 1.773.267.404, dan tahap enam sebesar Rp 966.265.188. Maka total anggaran PKH yang dicairkan tahun 2024 sebesar Rp 8.375.981.581.

“Di data base kami untuk pencairan tahap satu hingga tahap enam sepanjang 2024, penerima bantuan PKH mencapai 3.755 rumah tangga atau KPM, dan nilai anggaranya mencapai 8 miliar lebih,” ungkapnya baru-baru ini.

Lanjut dia, untuk tahun 2025 Dinas Sosial Kota Ternate siap menjalankan seperti tahun-tahun sebelumnya. “Dan untuk jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tahun 2025 nanti bisa saja terjadi pengurangan atau peningkatan sesuai angka kemiskinan yang tercatat di Kota Ternate, dan sesuai dengan keluarga yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Program ini adalah program dari Kementerian Sosial, sehigga Dinas Sosial Kota Ternate hanya menjalankannya sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku. (ata)