Okebaik- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), mulai membersihkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Halteng.

“Kita mengenalnya Alat Peraga Sosialisasi, karena APS ini belum ada nomor urut pasangan calon,” ungkap Ketua Bawaslu Halteng, Siti Hasmah.

Menurutnya, pembersihan APS dilakukan karena sudah ada Alat Peraga kampanye. Selain itu, semangat dalam prinsip kesetaraan dalam kontestasi bagi seluruh kandidat.

Ketua Bawaslu Halteng dua periode ini mengatakan, selain Alat Peraga Sosialisasi, pihaknya bersama dengan pemerintah daerah akan membersihkan baliho mantan penjabat bupati. Sebab yang bersangkutan saat ini sudah mencalonkan diri pada Pilkada Halteng.

“Jadi, pembersihan ini selain Pokja Kampanye dan APK, kita juga libatkan pemerintah daerah,” jelas Siti Hasmah.

“Setelah pembersihan di kota Weda, kita instruksikan jajaran tingkat bawah untuk pembersihan dimasing-masing wilayah,” tandasnya. (ren)