Okebaik- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh anggota PPK Ternate Selatan, yaitu Mardania Gazali, Fitriningsih Pratiwi Mahmud, Adrajid Kasten, Burhan A. Sangaji dan Fahrun Basri.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Sulfi Majid selaku Komisioner KPU Kota Ternate, Sekretariat PPK Ternate Selatan, PPS Se-Kecamatan Ternate Selatan, Panwaslu Kecamatan Ternate Selatan, Camat Ternate Selatan, Kapolsek Ternate Selatan, Danramil Kota Ternate, LO dari Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate serta Staf KPU Kota Ternate.
Rapat pleno terbuka ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada, Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada, Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pilkada, serta Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pilkada.
Ketua PPK Ternate Selatan, Mardania Gazali mengatakan, Pleno ini adalah langkah penting untuk memastikan daftar pemilih kita akurat.
“Perbaikan yang dilakukan mencakup penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat dan perbaikan data pemilih,” singkat Ketua PPK Ternate Selatan.
Sementara Divisi Data PPK Ternate Selatan, Fitriningsih Pratiwi Mahmud menyebutkan, sesuai hasil pleno rekapitulasi DPSHP, total jumlah pemilih Kecamatan Ternate Selatan sebanyak 49.891 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 24.916 pemilih dan perempuan sebanyak 24.975 pemilih yang tersebar pada 100 TPS di 17 Kelurahan.
“Sementarajumlah total pemilih baru 66, jumlah total pemilih tidak memenuhi syarat 144 serta jumlah total perbaikan data pemilih 239″, paparnya.
Selanjutnya, hasil rekapitulasi ini akan dibawa ke pleno tingkat KPU Kota Ternate untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). (tr01)








Tinggalkan Balasan