Okebaik- Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar kegiatan Kick Off Pelaksaan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).

Kegiatan berlansung di istana daerah (Isda) di Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Senin (02/09/2024).

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Muhlis Soamoleh, mengatakan, Pemda Kepulauan Sula menyambut positif terselenggaranya kegiatan kick off Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).

Tentu kegiatan ini sebagai upaya mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara terintegritas, sehingga cakupan dan layanan kesehatan primer semakin optimal.

“Semoga kegiatan, Kick Off ini akan mampu menguatkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, sehingga informasi sistem layanan yang dilakukan mempu berdampak secara signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang kesehatan,” ungkapnya.

Menurut, Muhlis tranformasi sistem integritas layanan primer berfokus pada siklus hidup, ibu hamil, belita, remaja, usia dewasa dan lansia, sebagai platfrom layanan kesehatan. Maka tentu harus meningkatkan layanan kesehatan melalui jajaring hingga tingkat desa dan dusun serta memperkuat pemantauan wilayah setempat.

“Hal ini selaras dengan keputusan menteri kesehatan nomor : H.K.01.07/Menkes/2025/2023 tentang petunjuk teknis pelayanan kesehatan primer mengamanatkan semua puskesmas wajib menerapkan ILP pada 3 puskesmas pilot, praject akan diterapkan pula di 13 puskesmas,” urainya.

Untuk meningkatkan layanan ILP di 13 Puskesmas, dan Puskesmas pembantu, posyandu, maka Pemda Sula berharap semua pihak terkait dapat memperhatikan 3 hal tersebut.

“Penerapan ILP di puskesmas dilakukan berdasarkan 5 tingkatan klaster yang mencakup menejmen puskesmas ibu dan anak usia dewasa dan lansia, penanggulangan penyakit menular dan lintas klastor yang mencakup kegawatan darurat, rawat inap, laboratorium serta kafarmasian. Kemudian penerapan ILP di puskesmas pembantu, desa/kelurahan, bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan mendukung pemberdayaan masyarakat, minimal harus ada 1 orang bidan, 1 orang perawat dan 2 kader yang memberikan pelayanan setiap hari,” jelasnya.

“Pada posyandu, ILP mengintegrasikan layanan seluruh siklus hidup yang sebelumnya dilakukan secara terpisah, selain itu posyandu serta puskesmas pembantu malaksanan pemantauan wilayah setempat dan membagi kerja untuk setiap kader,” tandasnya. (iss)

Okebaik_satu
Editor