Okebaik- Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut) Bahri Sudirman bakal melantik salah satu satu putra Fagogoru Moh. Fitra U. Ali sebagai Pj Sekda Kabupaten Halmahera Tengah.
Moh. Fitra U. Ali yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halmahera Tengah, rencannya akan dilantik, Senin (02/09/2024) di Aula Haji Salahuddin Bin Talabuddin.
Moh. Fitra mengisi jabatan Penjabat Sekretaris daerah Halteng setelah Bahri Sudirman dilantik sebagai Penjabat Bupati Halmahera Tengah menggantikan Ikram M. Sangadji (IMS) yang akan bertarung di Pilkada tahun 2024.
Plt. Kepala BKPSDM Halmahera Tengah Arman Alting mengatakan, pelantikan penjabat Sekretaris Daerah ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara dengan nomor : 800.1.3.1/42/VIII/2024, perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
“SK PJ Gubernur tersebut berdasarkan Surat Bupati Halmahera Tengah Nomor : 800/187/VIW2024 tanggal 21 Agustus 2024 Perihal Pengusulan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah,” jelasnya.
Dikatakan Arman, isi SK PJ Gubernur Malut dijelaskan, dalam ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, ditegaskan bahwa pada Pasal 5 ayat (2) Bupati/Walikota mengangkat penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Pada ayat (3) masa jabatan penjabat sekretaris daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) paling lama 6 (enam) bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah.
Di Pasal 9 Penjabat sekretaris daerah dilantik oleh pejabat pembina kepegawaian paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung sejak keputusan pengangkatan penjabat sekretaris daerah ditetapkan.
Menurut Arman, pelantikan ini juga berpedoman pada ketentuan tersebut, dan setelah dilakukan verifikasi terhadap kelengkapan persyaratan.
“Pada prinsipnya Pj. Bupati Halteng disetujui untuk mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Halteng atas nama Moh. Fitra U. Ali yang saat ini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah,” tandas Arman. (ren)
Tinggalkan Balasan