Okebaik- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Maluku Utara 2025-2045 telah resmi dimulai. Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Maluku Utara, Abubakar Abdullah di Bela Hotel, Ternate, Senin (12/8/2024).

Dokumen RPJPD yang akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menjalankan pemerintahan selama 20 tahun ke depan telah melalui berbagai tahapan perencanaan dan diskusi.

Pj. Sekprov Abubakar, saat membacakan sambutan tertulis dari Pj. Gubernur Samsuddin A. Kadir, menyampaikan bahwa proses tersebut telah menghasilkan perubahan signifikan dalam rumusan visi pembangunan daerah.

Sebagai Ketua Tim Penyusun RPJPD, Pj. Gubernur telah menyepakati rumusan visi baru untuk Maluku Utara periode 2025-2045, yaitu “Maluku Utara Marimoi Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.” Visi ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum musyawarah untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

Pj. Sekda berharap, materi yang disampaikan oleh narasumber, baik dari pusat maupun daerah, serta masukan dari para peserta yang hadir, dapat memperkaya dan memperkuat dokumen RPJPD Maluku Utara.

“Semoga peran kita hari ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan Maluku Utara yang Marimoi, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, menekankan pentingnya Musrenbang RPJPD 2025-2045 sebagai forum strategis. Hasil dari forum ini akan dijadikan masukan utama dalam penyempurnaan rancangan akhir RPJPD Provinsi Maluku Utara untuk periode 2025-2045.

“Musrenbang ini bertujuan untuk memperkaya dan memperkuat dokumen RPJPD sehingga menjadi dokumen perencanaan induk yang kokoh sebagai acuan bagi penyusunan dokumen perencanaan lainnya di daerah ini. Oleh karena itu, masukan dari narasumber dan para peserta sangat penting untuk penyempurnaan dokumen ini, baik disampaikan secara langsung maupun melalui tautan yang telah disediakan,” jelas Sarmin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Maluku Utara, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD Pemprov Malut, perwakilan dari 10 kabupaten/kota, akademisi, serta perwakilan dari asosiasi pengusaha dan LSM. (aan)

Okebaik_satu
Editor