Okebaik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 70.311.

Ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024 di Gedung Taufik Center, Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Sabtu (10/08/2024).

70.311 yang masuk dalam daftar pemilih sementara ini tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula.

Kecamatan Sanana menjadi kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 21.210. Menyusul Kecamatan Mangoli Utara sebanyak 6.233. Lalu Kecamatan Mangoli Tengah 5.493 dan Kecamatan Mangoli Barat sebanyak 5.484.

Kecamatan Sanana Utara 5.352, Kecamatan Sulabesi Tengah 5.207, Kecamatan Sulabesi Barat 4.020

Kecamatan Sulabesi Timur 2.930, Kecamatan Sulabesi Selatan 3.758, Kecamatan Mangoli Selatan 3.784 dan Kecamatan Mangoli Timur 3.704 serta Mecamatan Mangoli Utara Timur 3.136.

“DPS Suka pada  Pilkada Tahun 2024 ditetapkan 70.311 dengan rincian jumlah kecamatan 12 dan jumlah desa 78. 70.311 ini terbagi atas pemilih perempuan 34.438 orang dan jumlah pemilih laki-laki 35.873 orang, dan jumlah TPS sebanyak 171,” ungkap Ketua KPU Sula, Risman Buamona.

Tahapan selanjutnya, kata Risman, akan dilakukan pengumuman DPS di tingkat desa pada tanggal 18-27 Agustus 2024.

“Jadi ketika masyarakat yang belum ada namanya di DPS silahkan melapor ke PPS Desa ataupun ke PKD atau ke PPK maupun Panwas Kecamatan agar namaya bisa di masukan di DPT,” tandasnya. (iss)

Okebaik_satu
Editor