Okebaik- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, menargetkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau sertifikasi untuk 200 aset milik Pemerintah Kota Ternate, harus diselesaikan tahun 2024.
Kepala Bidang Pertanahan, Disperkimtan Kota Ternate, Nasrul Z. Andili menyebutkan, pihaknya memaksimalkan sertifikasi aset ini hingga melebihi target.
Sertifikasi ratusan aset ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate itu, kata dia, menelan anggaran sebesar Rp 400 juta.
“Target 200 aset setiap tahun dengan anggaran Rp 400 juta, kami maksimalkan. Sejak tahun 2022 itu ada 230 aset yang sudah disertifikasi dan tahun 2023 itu ada 310, dan tahun ini Insya Allah bisa dapat lebih target,” kata Nasrul, Sabtu (20/07/2024).
Dikatakan, tahun 2024 ini aset Pemerintah Kota Ternate yang akan disertifikasi tersebar di Kecamatan Ternate Barat, Ternate Utara, dan Pulau Ternate.
Lanjutnya, aset yang akan disertifikasi kebanyakan merupakan aset lama peninggalan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, berupa tanah dari bangunan PAUD, SD, SMP, kantor camat, kantor lurah, jalan alteri, jalan lingkungan.
Selain itu, sertifikasi juga menyasar lahan pertanian milik Pemerintah Kota Ternate, lahan pariwisata termasuk juga fasilitas publik, seperti taman.
Berdasarkan laporan Pemerintah Kota Ternate ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sambung Nasrul, dari 1.195 aset sudah ada pengurangan 311 aset yang telah disertifikasi.
“Sehingga sudah jadi 800 lebih. Tiap tahun kami proses tetap di atas target, tapi target di RPJM itu hanya 200, jadi kami usahakan setiap tahun itu bisa sehingga di 2025 sudah ada pengurangan setengah,” urainya.
Menurut dia, proses sertifikasi aset memang memakan banyak waktu. Sebab untuk proses satu sertifikat di BPN bisa memakan waktu 15 hari sampai 1 bulan lamanya.
“Disamping sertifikasi, pemetaan (aset) juga kami ikut dan pemetaan ini kami sudah bikin di Ternate Selatan, Ternate Utara, Ternate Tengah, yang belum ini Ternate Pulau, Hiri, Batang Dua, dan Moti,” akhirnya. (tr01)
Tinggalkan Balasan