Okebaik- Oknum pelatih taekwondo yang diduga melakukan tindak asusila kepada muridnya sendiri, akhirnya resmi ditahan di Mapolsek Ternate Selatan.
Tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ternate Selatan, Jumat (12/07/2024).
“Pelaku telah menghadiri panggilan tersebut, setelah pemeriksaan pelaku langsung ditahan di Polsek Ternate selatan,” ungkap Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan.
“Pelaku yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur itu sudah diamankan setelah selesai pemeriksaan,” singkatnya.
Sementara kuasa hukum korban, Zulfikram Bailussy mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Ternate Selatan yang merespon cepat tuntutan kliennya dengan melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Proses ini belum selesai sampai di sini, karena masi ada tahapan selanjutnya yang juga membutuhkan kejelian penyidik, seperti penerapan pasal terhadap pelaku,” ucap Zulfikram.
Menurutnya, penerapan pasal untuk menjerat pelaku tentunya berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, salah satunya adalah hasil visum.
Akan tetapi pihaknya menilai ada keganjalan dari hasil visum yang dilakukan penyidik Polsek Ternate Selatan. Sebab hasil visumnya berbeda dengan hasil pemeriksaan mandiri dari pihak keluarga disalah satu RS ternama di Kota Ternate.
“Saya berharap penyidik bisa profesional dalam melakukan penyidikan. Agar penerapan pasal terhadap pelaku sesuai dengan perbuatan yang ia (pelaku) lakukan,” terangnya.
“Hasil visum yang dilakukan penyidik Polsek Ternate Selatan tentu yang akan dipakai untuk penerapan pasal kepada pelaku, tapi hasil visum itu perlu dipertanyakan kenapa berbeda dengan hasil pemeriksaan dari pihak keluarga korban,” cecarnya.
“Hasil visum yang berbeda dengan hasil pemeriksaan dari pihak keluarga korban, saya berharap penyidik lebih teliti, agar korban busa mendapatkan keadilan. Sebagai kuasa hukum korban saya akan terus mengawal kasus ini hingga adanya putusan yang sesuai hukum tetap dari pengadilan,” pungkasnya. (tr01)
Tinggalkan Balasan