Okebaik- Wali Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), M. Tauhid Soleman melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama itu, dilakukan di lantai III Kantor Wali Kota Ternate, Jumat (14/06/2024). Hadir Wali Kota Ternate Tauhid Soleman, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate Abdullah, SH, M.Hum, Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ternate serta sejumlah pejabat structural di Kejari Ternate.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman memberi apresiasi atas kerjasama antara Pemkot Ternate dengan Kajari dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Menurut orang nomor satu dilingkup Pemkot Ternate ini, MoU merupakan upaya untuk menyatukan persepsi dan menciptakan kemitraan yang semakin erat antara Pemkot Ternate dengan Kejari, terkait pendampingan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Sebab bagi wali kota yang memulai karirnya sebagai Lurah Gamalama ini, tantangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dari waktu ke waktu semakin kompleks, sehingga sinergi antara penyelenggara negara sangat dibutuhkan.

“Demikian halnya kemitraan antara Pemkot Ternate dengan Kejari ini sebagai upaya mendukung tugas-tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” jelas Tauhid Soleman.

“Lebih khusus terkait dengan tugas dan fungsi aparatur negara dalam perlindungan dan kepastian hukum dalam kapasitasnya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan,” sambung Tauhid.

Tauhid bahkan mengingatkan setiap pimpinan OPD wajib membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya perintahkan kepada seluruh pimpinan OPD wajib melibatkan APH untuk melakukan pendampingan pada program dan kegiatan terutama yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat,” tegas Tauhid.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga memerintahkan Kabag Hukum dan Inspektur untuk membangun sinergi dengan pihak Kajari.

“Saya minta Kabag Hukum dan Inspektur untuk intens membangun sinergi dengan teman-teman Kejaksaan,” tandas Tauhid. ***

Oke Baik
Editor