Okebaik- Pernyataan yang disampaikan Calon Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Hendrata Theis bahwa rekomendasi B1-KWK yang diterbitkan Partai Bulan Bintang (PBB) kepada Fifian Adeningsi Mus hanyalah pancingan dan bisa diubah, mendapat kecaman.
Bahkan mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula pada Priode 2016-2021 itu, disebut melakukan pembohongan kepada warga Kepulauan Sula, lantaran pernyataanya yang ia sampaikan saat pertemuan akbar dengan warga Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Sabtu (25/05/2024) malam.
Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Sula, Lasidi Leko menyeroti pernyaan liar Hendrta Theis ini. Anggota DPRD Sula ini menegaskan, B1-KWK PBB yang dikeluarkan DPP bukan pancingan atau apalah sejenisnya.
“Ini surat resmi yang dikeluarkan DPP sebagai sarat dukungan kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan pernyataan Hendrata Theis terkait rekomendasi PBB yang bisa diubah. Padahal, sebelum B1-KWK dikeluarkan terlebih dulu DPP berkordinasi dengan DPC PBB
“Jadi kalau pak Hendrta menggelar pertemuan dengan warga untuk mensosialisasikan dirinya maju sebagai calon Bupati Kepulauan Sula, bukan sindiran urusan partai orang lain,” ketusnya.
“Jangan sampai Pak Hendrata kehabisan materi sosialisasi jadi sindir urusan partai orang lain. Kalau kehabisan materi hingga bohongi publik dengan kalimat tidak bermakna itu,” cecar Lasidi.
Ia merasa pernyataan mantan Ketua DPD Partai Demokrat Malut ini hanya lelucon dan sebuah kebohongan besar.
Dirinya mengajak semua simpatisan PBB dan FAM tidak perlu mendengar isu murahan yang disampaikan Handrata Theis.
“Kami mengetahui Hendrata, tahun kmarin dirinya itu petahana namun kalah apa lagi mau merebut B1-KWK Partai Bulan Bintang. Hendrata Theis sudah tidak ada materi kampaye hingga menyebutkan seswatu kurang rasional seperti itu,” akhirnya. (iss)
Tinggalkan Balasan