Okebaik- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara, mencanangkan Ternate sebagai kota zakat.

Pencanangan Ternate sebagai kota zakat diawali dengan penyerahan bantuan dana kepada para penerima manfaat zakat, para imam dan badan sara’a masjid dan musalah, serta keluarga miskin di Kota Ternate yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly di masjid Raya Al-Munawwar Ternate, Selasa (5/03/2024).

RM sapaan akrab Rizal Marsaoly dalam sambutannya mengatakan, pencanangan Ternate sebagai Kota Zakat ini digagas oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Ternate dan Kementerian Agama Kota Ternate, yang diinisiasi oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

Pemkot Ternate, lanjut Rizal, selalu berupaya mendukung kegiatan-kegiatan yang menyentuh kesejahteraan masyarakat. Ia mencontohkan penanganan masalah kemiskinan di mana hal ini bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat.

“Penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) secara tepat akan membantu pemerintah secara signifikan memperkecil jumlah warga kurang mampu di Kota Ternate,” kata Rizal.

Orang nomor tiga di Pemkot Ternate ini, memberikan apresiasi kepada Baznas Kota Ternate, karena telah melaksanakan program-program yang sangat menunjang program Pemkot Ternate dalam mensejahterakan warga kota.

“Pemerintah tidak saja membangun infrastrukur tapi juga senantiasa memperhatikan kesejahteraan warga kota. Karena itu seluruh masyarakat Kota Ternate harus mendukung program Ternate Kota Zakat,” tegasnya lagi.

Sementara itu Kepala Kantor Agama Kota Ternate, Drs. Salmin Abdul Kadir, M.Pd.I menyambut gembira pencanangan Ternate Kota Zakat ini. Menurutnya, implementasi ZIS membangun rasa kebersamaan dan solidaritas antar umat dan sesama warga. Pencanangan Ternate Kota Zakat ini merupakan salah satu bentuk implementasi tugas Baznas, dimana potensi ZIS yang besar ini harus didorong dan didukung oleh seluruh komponen daerah, agar semakin banyak warga yang bisa dibantu kehidupannya. Ia berharap, dengan pencanangan ini akan membuat Baznas dan Pemkot Ternate semakin leluasa dalam membantu warga kota, tidak saja masyarakat muslim tetapi juga warga beragama lain.

Ketua Baznas Kota Ternate, Drs. H. Adam Ma’rus, M.Pd.I kepada wartawan usai pencanangan Ternate Kota Zakat mengatakan, tahun 2023 lalu Baznas Kota Ternate berhasil menghimpun dana umat mencapai Rp 4,9 miliar. Angka ini naik dari tahun sebelumnya Rp. 4,6 miliar.

Ia berharap dengan adanya program Ternate Kota Zakat ini, akan ada peningkatan yang signifikan pada pengumpunan ZIS tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

Hadir pada pencanangan Ternate Kota Zakat, Ketua MUI Kota Ternate, Unsur Forkopimda Kota Ternate, perwakilan Kodim 1501 Ternate dan Pangkalan TNI-AL, Polres Ternate, perwakilan Kejaksaan Negeri Ternate, Pengadilan Agama, perwakilan Bank Indonesia dan unsur perbankan di Kota Ternate serta sejumlah pemangku kepentingan. ***

 

Oke Baik
Editor