Okebaik- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut), menargetkan produksi padi jenis Inpari 32 di tahun 2024 sebanyak 2.835 ton.
Target tersebut dihasilkan dari 3 kali musim tanam di atas lahan 105 hektar yang berada di kawasan Weda Selatan dan Weda Utara.
Sementara itu, di tahun 2023 pendapatan petani lokal terhitung periode Januari-September, produksi padi di Halmahera Tengah mencapai 176 ton.
Dimana pada Desember 2023, telah dilakukan penanaman musim tanam pertama dengan jenis Inpari 32 di atas lahan 45 hektar dan rencana akhir Februari 2024 akan dilakukan penanaman musim tanam kedua di atas lahan 60 hektar.
Apa yang ditargetkan Pemkab Halteng ini, sudah disampaikan Pj Bupati Halteng, Ikram M Sangadji bersama Kadis Pertanian, Yusmar Ohorella kepada Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
“Alhamdulillah dalam kesempatan itu kami audience dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan apa yang kami targetkan sudah kami sampaikan,” Pj Bupati Halteng, Ikram M Sangadji.
“Saya didampingi oleh kadis pertani, dalam kesempatan itu juga kami melaporkan secara langsung dan sekaligus mengajukan kesediaan bapak Menteri berkunjung ke kawasan pangan di Weda Selatan,” sambung IMS.
Permintaan agar Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman untuk melakukan kunjungan kerja ke Halmahera Tengah ini, dalam rangka penaman padi jenis Inpari 32 musim tanam ke II di atas lahan sawah 60 hektar.
“Kami juga meminta kesediaan Mentan berdialog dengan petani dan melakukan kunjungan lahan pertanian pangan pesantren Salman Al Farizi,” ujarnya.
Tidak hanya penanaman padi, Mentan juga diminta melakukan kunjungan integrated food estate antara jagung hybrida dan peternakan sapi di atas lahan 100 hektar dari target luasan 300 hektar.
IMS mengatakan, semua itu adalah prioritas ekonomi dan UMKM diakselerasi, baik pertanian dan perikanan untuk membuka akses ekonomi petani dan nelayan.
“Tahun 2023 kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja telah membuka polis 1000 petani untuk perlindungan sosial petani,” jelasnya.
“Kita tidak boleh berpikir sempit dan konvensional. Dimana mengelola sumber daya alam pertanian tidak sebatas bantuan benih, pupuk dan tanam. Kita harus meninghitung eksisting lahan dan luasan pengembangan, produktivitas dan kapasitas produksi, kebutuhan saprodi, kapasitas petani dan peluang pasar, serta kemampuan fiskal untuk membiayai serta seberapa besar benafit ekonomi yang dihasilkam dari suatu siklus produksi pertanian,” urainya.
Dirinya optimis dengan sosio kultural masyarakat transmigran di Wairio dan Waleh yang agraris, sehingga Pemda mampu melakukan treatment pertanian padi untuk scaleup produktivitas guna menjadikan Halmahera Tengah bukan hanya penghasil sumber daya mineral tetapi menjadi salah satu penghasil pengan di Maluku Utara. (ren)
Tinggalkan Balasan