Okebaik- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Rizal Marsaoly resmi melantik Fahri Fuad sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadukcapil) Kota Ternate, Jumat (23/02/2024).

Pelantikan yang dihadiri asisten dan staf ahli Wali Kota Ternate, para pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ternate itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 800.1.3.3-558 Tahun 2024 tentang, Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ternate.

RM sapaan akrab Rizal Marsaoly dalam sambutannya mengingatkan agar dalam proses pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berbelit-belit. Apalagi menyulitkan masyarakat.

“Saya yakin semua pelayanan yang dibuat sudah sesuai dengan SOP, sehingga laksanakan dengan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbau Rizal.

Menurut Rizal, tugas utama Kadukcapil adalah mengendalikan dan mengkoordinasi pelaksanaan tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menjadi kewenangan tugas-tugas lain sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh wali kota berdasarkan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.

Untuk itu, mantan Kepala Bappelitbanda Kota Ternate ini kembali mengingatkan kepada Kadukcapil yang baru agar terus mengoptimalkan pelayanan tanpa diskriminasi.

“Berhubungan dengan masyarakat yang mengurus berbagai administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Untuk itu, Saya berharap agar Kepala Dinas yang baru dilantik hari ini agar terus mengoptimalkan pelayanan tanpa diskriminasi kepada semua lapisan masyarakat yang ada di Kota Ternate,” harap RM.

“Dan di era transparansi saat ini, kedudukan dan keberadaan PNS bukan lagi berorientasi untuk melayani apa yang menjadi kehendak dari pimpinan. Namun, lebih berorientasi pada upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan dalam proses pelaksanaannya tetap tidak mengesampingkan tingkat kewenangan,” tandasnya. ***

Oke Baik
Editor