Okebaik- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ternate Utara telah dilaksanakan di Sansa Café Kelurahan Sango, Selasa (20/2/2024).
Proses perencanaan pembangunan Kota Ternate ini dihadiri oleh delegasi setiap Kelurahan untuk membahas dan merangkum program kegiatan berdasarkan arah pembangunan Tahun 2025 mendatang.
Musrenbang tetap merujuk pada arah kebijakan RPJMD Kota Ternate Tahun 2025, yaitu “Pelestarian Cagar Budaya dan Entitas Keragaman Sosial Budaya serta Mitigasi Kebencanaan Untuk Pengembangan Ruang Kota Ternate Yang Mandiri dan Berkeadilan”.
Agenda tahunan ini, dibuka oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan dihadiri sejumlah pimpinan OPD. Diketahui Pelaksanaan Musrenbang berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004.
Kehadiran pimpinan OPD di forum ini sangat penting, agar bisa melihat secara langsung usulan yang disampaikan di setiap kelurahan. Sebab Musrenbang merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas.
Pastinya, para delegasi melakukan pembahasan dan merangkum daftar usulan kelurahan harus sesuai pasal 94 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara 4 Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD dan RPKD, yang bertujuan untuk:
Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan kelurahan. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kota Ternate.
Di Kesempatan itu, Wali Kota mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kelurahan yang telah selesai dan menghasilkan 239 daftar usulan, yang terdiri dari bidang ekonomi dan sumber daya alam sebanyak 49 usulan, bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah sebanyak 152 usulan dan bidang Pemerintahan dan pembangunan manusia sebanyak 38 usulan.
“Yang nantinya akan dirumuskan bersama dalam Musrenbang Kecamatan ini untuk dimasukkan ke dalam prioritas usulan Kecamatan Ternate Utara,” ungkapnya.
Agenda tersebut menurut Wali Kota, dirinya terus mengawal setiap tahapan pelaksanaan Musrenbang, yang dimulai dari tingkat Kelurahan sampai APBD itu disahkan. Olehnya itu dia berharap selalu memperhitungkan ketercapaian target indikator dan capaian pada program RPJMD yang telah terintegrasi.
“Hal ini penting karena Pemerintah Kota Ternate berkomitmen mengedepankan transparansi dan membuka akses publik melalui perencanaan berbasis partisipatif masyarakat,” pungkasnya. ***
Tinggalkan Balasan