Okebaik- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), memastikan dalam waktu dekat utang pihak ketiga di 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Tahun 2023 akan dibayarkan.

Hal ini disampaikan Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly saat pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate di kantor DPRD, Senin (05/2/2024).

Menurut Rizal yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, semua  data pembayaran utang yang mencapai Rp67 miliar sudah terinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD-RI.

“Pemkot sedikit mengalami kendala pada sistem penginputan melalui Aplikasi SIPD-RI. Namun masalah itu sudah selesai alias kita sudag lakukan penginputan di SIPD dan tinggal saja dilakukan proses pembayaran hutang,” jelas Rizal.

Utang yang terbawa sampai ke tahun 2024, lanjutnya, akan segera dibayarkan. Sebab, proses penginputan saat ini sudah selesai dilakukan, penganggaran juga sudah selesai. Pihkanya hanya menunggu Pusat Data Informasi dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri menyelesaikan pengimputan.

“Kalau teman-teman dari Pusdatin Kemendagri selesai input, maka penatausahaan keuangan menerbitkan SPP, SPM dan SP2D untuk dilakukan pembayaran utang pihak ketiga,” jelasnya.

Selain penginputan di SIPD-RI, mantan Kepala Bappelitbangda ini menyampaikan, Pemerintah Kota Ternate juga melakukan penginputan di Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Sedangkan pembayaran gaji dan uang persediaan, lanjut dia, sudah dilakukan pembayaran sesuai instruksi Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, baik itu Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Gaji, uang persediaan di setiap OPD untuk membayar listrik, air dan lain-lain. ***

Oke Baik
Editor