Okebaik- Angka kemiskinan di Maluku Utara, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) terus meningkat.

Pada Maret 2023, angka kemiskinan di Malut sebesar 6,46 persen atau mengalami kenaikan 0,09 persen poin terhadap September 2022, dan naik 0,23 persen poin terhadap Maret 2022.

Angka kemiskinan di Malut yang terus melonjak di tengah gempuran tambang, tentu menjadi sorotan berbagai pihak.

Salah satunya keluar dari mulut politisi Maluku Utara, Helmi Umar Muchsin. Dirinya mengaku prihatin atas meningkatnya jumlah angka kemiskinan di Provinsi Maluku Utara.

“Kita punya sumber daya alam yang melimpah, baik di sektor pertambangan maupun perikanan, tetapi angka kemiskinan masih tinggi,” ujar Helmi, Minggu (21/01/2024).

Bagi Helmi, solusi untuk mengatasi jumlah angka kemiskinan adalah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.

“Dengan hadirnya aturan tersebut dapat membantu percepatan pembangunan di Maluku Utara,”  kata Helmi yang juga calon Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara.

Mantan anggota DPRD Maluku Utara ini menyebut, terdapat delapan provinsi berciri kepulauan di Indonesia, yakni Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

“Nah, RUU ini yang harus diperjuangkan nanti agar masuk dalam program legislasi nasional prioritas, sehingga dapat dibahas oleh DPR dan pemerintah pusat,” jelas Helmi.

Menurutnya, daerah kategori kepulauan sangat dirugikan. Sebab, pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dihitung berdasarkan luas wilayah daratan dan jumlah penduduk.

Sementara faktanya, daerah berciri kepulauan memiliki perairan yang lebih luas ketimbang daratan dan jumlah penduduk lebih sedikit yang tersebar di pulau-pulau.

“Sehingga jangan heran jika jumlah kemiskinan kita meningkat. Padahal, potensi daerah kepulauan tidak kalah dengan daerah yang didominasi daratan. Ada hasil laut, tambang, gas, kehutanan, dan sebagainya. Namun karena pembagian ini tidak merata, kami tetap miskin,” pungkasnya. ***

Oke Baik
Editor