Okebaik- Tidak hanya terjadi di Kota Ternate, dugaan adanya Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, juga ditemukan di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara.
Dugaan adanya WNA asal Bangladesh atas nama Faruk Husen yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, tepatnya di TPS 3 Desa Bumi Restu, Kecamatan Wasile ini, disampaikan Polres Halmahera Timur melalui surat pemberitahuan ke Bawaslu Haltim.
Ketua Bawaslu Haltim, Surtaman Kadir mengatakan, setelah menerima surat pemberitahuan dari Polres Haltim, pihaknya langsung melakukan penelusuran dan ditemukan yang bersangkutan belum berpindah warga negara Indonesia (WNI).
“Yang bersangkutan mengakui jika selama ini memang belum berpindah kewarganegaraan Indonesia. Namun KTP Indonesia sudah diuat oleh salah satu mantan anggota DPRD Haltim almarhum Hi. Saleh, akan tetapi KTP tersebut telah ditarik kembali oleh Pemerintah Desa,” kata Suratman.
Sementara mantan Kepala Desa Bumi Restu Katiman, kata Surtman, mengaku jika selama dirinya menjabat kepala desa, tidak pernah berurusan terkait perpindahan kewarganegaraan, namun anehnya data Faruk Husen sudah masuk di Dukcapil Haltim.
“Kata Katiman, kalau data Faruk Husen sudah masuk di Capil Haktim,” ucapnya.
Suratman menegaskan, Bawaslu Haltim akan merekemondasikan ke KPU Haltim, untuk menghapus salah satu WNA asal Bangladesh dari DPT Halmahera Timur.
“Yang jelas setalah penelusuran ini kami akan merekomendasikan ke KPU untuk menghapus WNA dari DPT,” tegasnya.
“Kami juga meningatkan ke KPU agar memastikan kembali from penerimaan hak pilih tidak diditribusikan dan surat suaranya tidak disalah gunakan pada hari pencoblosan nanti,” tandasnya. ***
Tinggalkan Balasan