Okebaik- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan LHP LKPD Sula dilakukan lansung Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Bhuno Agung Nugroho di Kantor BPK Ternate, Maluku Utara, Kamis (04/06/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Soamole mewakili Bupati Fifian Adeningsih Mus didampingi Ketua DPRD H.Ahkam Gajali, Inspektur Sula Kamarudin Mahdi, Kaban Kesbangpol Sutomo Teapon.
Dalam penyerahan LHP LKPD Sula tersebut Pemda Sula kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kepada wartawan, Muhlis menyampaikan, prestasi ini menandai kali ketuju secara berturut-turut sejak 2019 Pemkab Sula mendapat opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah.
Keberhasilan tersebut merupakan buah dari komitmen Bupati Fifian Adeningsi Mus dan Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Alhamdulillah Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten se-Maluku Utara. untuk Sula Tahun Anggaran 2025 meraih Opini WTP yang ke-7 kalinya sejak tahun 2019,” jelas Muhlis.
Tentu, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Muhlis berharap ini menjadi semangat buat seluruh jajaran Pemkab Sula untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Harapan Kedepan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula untuk tetap mempertahankan OPINI WTP dan kedepan menata Tata Kelola Keuangan lebih baik lagi,” pungkasnya. (iss)










Tinggalkan Balasan