Okebaik- Komisi Anti Korupsi (KPK), nampak tidak berdaya membongkar praktek kotor dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Maluku Utara.

Komisi Anti Rasuah begitu perkasa dalam melakukan penegakan hukum anti korupsi di sektor pertambangan di provinsi lain, seperti kasus korupsi gratifikasi penerbitan ijin tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Bahkan sejumlah pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), tidak lepas dalam bidikan KPK dalam membongkar kejahatan di sektor pertambangan yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Taring KPK seakan patah, ketika berurusan dengan kejahatan lingkungan di Maluku Utara, terutama perusahan tambang milik Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos PT. Karya Wijaya di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.

Direktur Gerakan Perubahan dan aktivis anti Korupsi, Muslim Arbi mempertanyakan konsistensi KPK dalam melakukan penegakan hukum anti korupsi di sektor pertambangan.

Menurutnya, KPK seolah melakukan pembiaran terhadap dugaan keterlibatan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Padahal orang nomor satu di lingkup Pemprov Maluku Utara ini merupakan pemain tambang. Bahkan, perusahan milik Sherly Tjoanda masuk dalam daftar perusahan tambang yang dinde oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)

“Perusahan milik Sherly PT Karya Wijaya kena denda Rp500 miliar lebih karena melakukan kejahatan aktivitas tambang nikel ilegal seluas 51,3 hektare di Pulau Gebe, Halmahera Tengah,” cecarnya.

Hal yang sama mestinya dilakukan terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sebagai prinsip aquality be for The Law.

“Gubernur Sherly Tjoanda juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus penerbitan IUP Nicke seperti IUP PT.Karya Wijaya di Pulau Gebe dan kasus penambangan diluar areal IUP,” ujar Muslim Arbi tegas kepada wartawan, Rabu (3/6/2026), seperti yang dikutip JAKARTASATU.COM.

Muslim menilai KPK melakukan tebang pilih dalam proses hukum jika melakukan pembiaran terhadap kasus lainya.

“Itu tebang pilih namanya, KPK harus adil,” cetus Muslim.

Muslim menduga, Sherly Tjoanda memiliki bekingan kuat, sehingga membuat KPK seolah takut menyentuh janda mendiang Benny Laos itu.

“Mungkin Sherly Tjoanda punya bekingan kuat sehingga KPK pun takut menyentuh Gubernur malut itu” jelanya. (red)