Okebaik- Tim Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara gerak cepat ke lokasi setelah merespon pengaduan masyarakat adanya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara pada Sabtu (29/11/2025).
Di lokasi, Tim Rehabilitasi Sosial langsung melakukan asesmen terhadap ODGJ berjenis kelamin laki-laki ini.
“Setelah assessment, klien termasuk baru, maka klien akan dipantau terlebih dahulu. Jika kondisi klien belum stabil maka pasien akan direkomendasikan untuk dirujuk ke RSJ Sofifi,” ungkap salah satu Tim Rehabilitasi Sosial.
Kepala Dinsos Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kader mengatakan kasus ODGJ harus segera ditangani agar mendapatkan penanganan yang tepat. Dalam penanganan ODGJ, Dinsos akan melakukan respon kasus terhadap setiap laporan kasus ODGJ yang dilaporkan masyarakat.
“Kita akan melakukan respon kasus pada setiap laporan ODGJ yang dilaporkan ke Dinsos, baik secara langsung oleh masyarakat maupun pihak kelurahan agar ODGJ mendapat penanganan yang tepat,” tutur Burhanuddin.
“Respon kasus laporan masyrakat Keluharan Akehuda, Dinsos berkoloborasi Lurah, Satpol-PP dan Dinkes,” sambungnya.
Ia menjelaskan, tindak lanjut respon kasus berbeda-beda sesuai kondisi kejiwaan pada ODGJ. Apabila dalam kondisi kejiwaan penyandang ODGJ berat akan dirujuk ke RSJ Sofifi.
Tujuan dilakukannya respon kasus, lanjutnya, adalah untuk melakukan penanganan segera dan terencana terhadap kasus ODGJ yang dilaporkan, memberikan pelayanan dan solusi atas kasus yang terjadi.
“Kemudian kami memberikan edukasi dan motivasi kepada keluarga akan pentingnya pemeriksaan dan pengobatan penderita secara teratur dan berkesinambungan,” pungkasnya. (ata)










Tinggalkan Balasan