Okebaik- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, melaui Bidang Sosial membentuk Klinik Aduan.
Pembentukan klinik ini adalah perwujudan dari strategi inovatif untuk mengubah tantangan pelayanan publik menjadi peluang, seperti yang digagas Reformer Mohammad Irvan Gaus, S.IP, Sekretaris Dinsos Kota Ternate, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA ) angkatan XVI pada BPSDM Provinsi Maluku Tahun 2025.
Sekretaris Dinsos Kota Ternate, M. Irfan Gaus kepada Okebaik, menjelaskan pembentukan klinik pelayanan publik dapat membawa manfaat yang signifikan, terutama dalam konteks upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penanganan masalah sosial di Kota Ternate.
“Berdasarkan fungsi umum Dinsos dan inisiatif peningkatan pelayanan publik, beberapa manfaat utama yang diharpakan,” ucapnya, Jumat (31/10/2025).
Ada beberapa manfaat, diantaranya, Peningkatan Kualitas dan Aksesibilitas Layanan. Pelayanan yang Lebih Cepat dan Tepat: Klinik dapat berfungsi sebagai one-stop service atau pusat informasi terpadu yang mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan sosial (seperti pengurusan surat rekomendasi orang terlantar, izin panti, atau informasi Program Keluarga Harapan/PKH).
Akses Informasi yang Terpusat: Masyarakat mendapatkan informasi yang jelas, terpusat, dan akurat mengenai syarat, prosedur, dan status layanan sosial, mengurangi kebingungan dan birokrasi yang berbelit.
Pendekatan yang Lebih Manusiawi: Sesuai dengan visi peningkatan layanan Dinsos Ternate, klinik bisa menerapkan pelayanan yang lebih manusiawi dan berempati, khususnya bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Efisiensi dan Efektivitas Penanganan Masalah Sosial
Identifikasi Masalah yang Lebih Cepat: Klinik berfungsi sebagai gerbang utama pengaduan dan konsultasi, memungkinkan Dinsos untuk lebih cepat mengidentifikasi dan merespons kasus-kasus atau masalah sosial baru.
Koordinasi yang Lebih Baik: Dapat menjadi platform untuk koordinasi internal Dinsos antar bidang (Rehabilitasi Sosial, Jaminan Perlindungan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Bidang Penananganan Fakir Miskin) maupun dengan lembaga eksternal terkait.
Edukasi dan Bimbingan: Selain layanan administrasi, klinik dapat memberikan edukasi, bimbingan, dan konseling awal kepada PPKS, keluarga, dan masyarakat terkait pencegahan masalah social.
Peningkatan Transparansi: Dengan alur layanan yang lebih terstruktur dan terpusat di klinik, proses pelayanan menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Peningkatan Kepuasan Masyarakat: Ujung dari semua manfaat dari aksi ini adalah meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan kehadiran Pemerintah Kota Ternate, khususnya di bidang sosial.
Secara keseluruhan, Klinik Pelayanan Publik Bidang Sosial di Dinsos Kota Ternate bertujuan untuk menjadikan Dinsos hadir lebih dekat, cepat, dan manusiawi dalam melayani masyarakat. (ata)










Tinggalkan Balasan