Okebaik- Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe memberikan respon menohok atas kritikan publik, terkait langkah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang mengangkat mantan napi korupsi Abjan Sofyan sebagai ketua Tim Percepatan Pembangunan (TPP).

Kepada awak media, Sarbin Sehe mengaku, di Indonesia, banyak bukti jika ada terpidana yang terpilih sebagai bupati. Bahkan, ada terpidana juga terpilih sebagai pejabat tinggi negara.

“Jadi maaf sekali karena hal itu terjadi di Indonesia, dari salah ke kebaikan juga tidak salah. Kita berharap dalam sistem pemerintahan itu soal integritas itu menjadi hal yang paling nomor wahid lah,” tegas Sarbin.

Menurutnya, tidak ada larangan pemerintah membentuk tim dan diisi siapa saja. Apalagi mempercepat proses pembangunan itu, membutuhkan pikiran banyak orang.

“Jadi siapa pun yang kita panggil, siapa pun yang kita undang itu, bagian dari tim diskusi. Tim menyampaikan pikiran, saran dan gagasan, jadi tidak ada yang salah kalau mau jujur,” ucap Sarbin Sehe di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (15/04/2025).

Orang nomor dua di lingkup Pemprov Malut ini juga menanggapi kritikan public terkait nama Gemitang Malarange (anak Andi Malarange) yang masuk dalam Tim Percepatan Pembangunan.

Bagi Sarbin, pemerintah terbentuk karena ada proses politik yang melahirkan pemerintahan, meskipun partai politik ibaratnya hanya sampai di pintu tidak sampai ke dalam.

“Tapi kita tidak bisa hindari pemerintah ini terjadi karena dari proses politik, tim-tim diberikan porsi sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Meski demikian, Sarbin mengaku, kebijakn gubernur menunjuk siapa dan siapa itu sudah melaui proses yang matang.

“Gubernur bentuk panitia itu normatif dalam proses penyelenggara negara tampa mengabaikan aspirasi saran dan seterusnya. Siapa yang diangkat gubernur itu boleh boleh saja, diangkat dan digantikan itu merupakan kewenangan gubernur,” pungkasnya. ***