Okebaik- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara segera menerapkan sistem Pemerintahan Berbasis Elekteonik (SPBE).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat bersama pimpinan OPD pada Kamis (30/01/2025).
Dia berharap, SPBE dapat diakses oleh masyarakat untuk mempermudah pelayanan sebagai bentuk keterbukaan informasi.
“Saya sengaja menggelar rapat bersama pimpinan OPD di Pemkot Ternate untuk membahas pengelolaan SPBE” kata Rizal.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah aplikasi yang telah dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) , Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) serta dibeberapa OPD lainnya.
“Kami menginginkan supaya semua sistem yang dikelola OPD di akses publik. Pada intinya informasi harus lebih terbuka, sehingga mempermudah pelayanan ke masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu Rizal menuturkan, Pemkot Ternate wajib memiliki pelayanan berbasis sistem elektronik disetiap OPD.
Kendati demikian, untuk melancarkan sistem itu, lanjut Rizal, pihaknya akan dibantu oleh tenaga ahli bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari Universitas Khairun (Unkhahir) Ternate.
“Jika SPBE sudah dimaksimalkan, masyarakat tidak perlu lagi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate untuk mencari tau persyaratan izin, karena sudah melalui aplikasi,” tandasnya. ***










Tinggalkan Balasan