Okebaik- Juru bicara (Jubir) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus dan M Saleh Marasabessy (FAM-SAH) menyesalkan sikap Panwas Desa Kabau Pantai yang membubarkan kampanye FAM-SAH, Senin (11/11/2024) malam.
“Sebenarnya kejadian itu kekeliruan besar dan sangat aneh yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota Panwas Desa Kabau Laut,” sesal Jubir FAM-SAH, Burhanudin Buamona.
Acara kampanye, lanjutnya, berjalan dengan lancar dan selesai sesuai ketentuan yakni jam 12 malam. Selanjutnya, pembawa acara yang memandu jalannya kampanye menutup acara dan semua atribut partai politik dilepas oleh tim FAM-SAH Desa Kabau Laut.
“Selanjutnya artis yang tampil untuk hibur masyarakat malam itu. Itu kampanye sudah selesai, sudah masuk waktu hiburan,” ucapnya.
Baru sekitar 2 lagu dinyanyikan, tiba-tiba seorang oknum Panwas Desa Kabau Laut muncul dan merampas mic yang lagi dipegang artis. Oknum Panwas ini dengan arogannya menyebutkan jika ia punya hak membubarkan kampanye ini.
“Tiba Tiba muncul Panwas Desa Kabau Laut dan mengambil alih mick artis dan manyampaikan bahwa sebagai panwas desa, ia memiliki hak untuk memberhentikan acara ini,” ungkap Burhanudin.
Melihat sikap arogansi Panwas Desa itu, Burhanudin pun berinisiatif berbicara baik-baik dengan oknum panwas ini.
“Saya sudah bicara baik-baik, tetapi dia tetap ngotot dan menjatuhkan mic sampai rusak dan saat itulah banyak masyarakat berkerumun dan akhirnya terjadi saling adu jotos,” cerita Burhanudin.
“Dan Saya sampaikan lewat Sound sistem bahwa tidak perlu kita ribut dan buat masalah karena kita semua bersaudara,” tuturnya.
Ia juga Meminta Kepada Bawaslu Kepulauan Sula untuk mengevaluasi Panwas Desa Kabau Pantai. Sebab, sikap panwas desa ini sangat merugikan pasangan FAM-SAH dan juga masyarakat.
“Maka tindakan tersebut sangat disesali serta kecewa dengan Sikap dan Tindakan Yang dilakukan panwascam desa tersebut,” sesalnya. (iss)










Tinggalkan Balasan