Okebaik- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di Jalan Sultan Djabir Sjah, Taman Nukila, Kota Ternate, Sabtu (26/10/2024) pagi.

Apel siaga yang diikuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota, Panwaslu kecamatan se-Provinsi Maluku Utara, aparat TNI-Polri, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan insan pers, ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku Utara.

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng selaku pimpinan apel tersebut dalam sambutannya mengatakan, bahwa sebulan lagi akan memasuki Pilkada pada 27 November 2024. Untuk itu, diharapkan proses Pilkada ini bisa berjalan dengan baik, jujur, adil, dan bermartabat.

Harapan itu kata Adrian, tidak bisa diwujudkan kalau semua pihak termasuk jajaran Bawaslu tidak solid, tidak bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh.

Menurutnya, pada waktu yang terbatas ini pasti akan menyita waktu seluruh jajaran yang bertugas. Tetapi Bawaslu tetap mengharapkan supaya seluruh tahapan yang sementara berjalan terawasi dengan baik.

“Tanda kehadiran kita adalah kita mengawal seluruh proses yang sementara berjalan, kita tindaklanjuti seluruh laporan, kita amati, sehingga kita bisa menemukan indikasi dugaan pelanggaran dan kita tindak jika itu betul-betul memerlukan tindakan yang harus kita lakukan,” ungkap Adrian.

Sebagai pengawas Pemilu, lanjutnya, Bawaslu dan jajaran diberikan amanah untuk bertanggungjawab terhadap proses pelaksanaan pengawasan pemilihan di Provinsi Maluku Utara.

Amanah ini tentu tidak ringan karena Bawaslu terbatas secara struktur. Sebab itu, dalam rangka mengemban amanah yang berat ini Bawaslu membutuhkan kolaborasi dan kerja sama dengan semua stakeholder terkait.

Seperti stakeholder dan Forkopimda yang hadir pada apel siaga ini, baginya, adalah wujud keterbukaan maupun kolaborasi dan kerja sama dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada.

“Karena itu Bawaslu harus memberi yang terbaik, baik itu informasi, maupun kerja sama-kerja sama teknis seperti laporan dan temuan yang teman-teman sudah dapatkan di lapangan wajib ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sampai dengan saat ini, Adrian mengemukakan sudah ada banyak laporan maupun temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Bawaslu. Padahal, sudah ada kerja sama antara Bawaslu dengan pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten kota berupa penandatanganan komitmen netralitas ASN yang perlu dijaga maknanya.

Penandatanganan integritas untuk menjaga netralitas ASN ini, harusnya tidak sekadar berakhir saat proses penandatanganan.

“Kita semua menginginkan bahwa Pilkada ini tidak bisa dikotori oleh satu proses menggerakkan netralitas ASN atau menggerakkan birokrasi sebagai mesin politik, kita berharap kita punya komitmen yang sama,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi kehadiran Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir yang menunjukkan komitmen bahwa Pemprov Maluku Utara betul-betul bersama Bawaslu dalam menegakkan keadilan Pemilu.

Ini dibuktikan dengan dimudahkannya akses kepada Bawaslu saat membutuhkan informasi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, dan di beberapa Pemda kabupaten/kota lainnya.

“Tetapi ada beberapa Pemda di kabupaten kota yang agak sedikit nakal,” ungkap Adrian.

Secara normatif, dia menjelaskan, bahwa Bawaslu memang memiliki keterbatasan dalam yurisdiksi tugas dan kewenangan diberikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi apapun keterbatasan itu, pihaknya akan secara progresif harus menindaklanjuti seluruh laporan maupun temuan yang didapatkan.

“Saya berkali-kali menekankan setiap kunjungan ke teman-teman Bawaslu kabupaten kota maupun di kecamatan, dan kita provinsi sudah berkomitmen bersama-sama bahwa Bawaslu harus progresif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tukasnya.

Kepada jajaran pengawas di bawahnya, Adrian menyampaikan bahwa mungkin honorarium yang diberikan oleh negara itu terbatas, dan tidak sebanding dengan tugas yang diemban. Meski begitu, kecil atau sedikitnya honorarium yang diberikan negara adalah bagian dari penghargaan negara kepada sekalian pengawas yang ada, bukan untuk membayar jasa tetapi sebagai tanda penghargaan dan komitmen.

“Sesuatu yang materi pasti akan berakhir tetapi amal baik kita di dalam melaksanakan komitmen panggilan moral, panggilan konstitusional ini jauh lebih bermakna bagi kemaslahatan demokrasi kita, bagi kemaslahatan hidup kita,” pesannya.

Ia juga berharap bahwa Pilkada serentak ini sekaligus memberi penanda Bawaslu menjadi penting, dan jangan sampai Bawaslu diberi raport merah kemudian diberi banyak catatan saat evaluasi penyusunan revisi undang-undang.

Untuk itu pula, dia mengingatkan agar semua jajaran Bawaslu supaya memiliki komitmen bersama mewujudkan Pilkada damai dan bermartabat di Provinsi Maluku Utara, dengan cara menunjukkan kinerja, komitmen, serta tulus bekerja dengan baik terhadap setiap pelaksanaan tugas yang diemban.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir melalui sambutannya menyampaikan bahwa melalui Pilkada yang berlangsung jujur dan adil diharapkan bisa mewujudkan terpilihnya pemimpin terbaik bagi Maluku Utara dan 10 kabupaten/kotanya.

“Kenapa sangat kita harapkan? karena kita akan mencari pasangan pemimpin yang akan memimpin Provinsi Maluku Utara dan kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara ini untuk mencapai cita-cita masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan, kemajuan dan seluruh yang kita harapkan,” kata Samsuddin.

Agar Pilkada serentak ini dapat berjalan dengan baik, tambah dia, maka perlu adanya kolaborasi yang baik pula antara pihak penyelenggara KPU, Bawaslu, dengan pihak keamanan maupun stakeholder terkait dan masyarakat. (kin)