Okebaik- Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Suleman Patras mengatakan, hingga hari kesembilan pendaftaran, baru 1.173 orang yang mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan total 2.374 pengawas, dengan kekurangan sebanyak 1.201 orang.

“Ini merupakan tantangan serius yang harus segera diatasi,” ungkap Suleman Patras saat Supervisi Monitoring Rekrutment PTPS di Weda, Halmahera Tengah, Jumat (20/09/2024).

Suleman meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam untuk gencar melakukan sosialisasi, sehingga target kuota dapat terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran pada 28 September mendatang, atau sekitar 8 hari lagi.

Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti flayer, spanduk, iklan di media massa, maupun menyisipkan informasi pada kegiatan yang melibatkan pihak eksternal.

“Perlu ada dorongan maksimal dari semua lini, karena waktu pendaftarannya tidak lama atau singkat,” ucap Soleman.

Emang sapaan akrab Soleman Patras, menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memanfaatkan momen dan acara yang melibatkan masyarakat luas, sehingga informasi mengenai pendaftaran Pengawas TPS dapat tersampaikan dengan baik.

Suleman berharap pada akhir pendaftaran nanti, seluruh kuota dapat terpenuhi dan menghasilkan Pengawas TPS yang berintegritas.

“Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan pada saat pungut hitung, sehingga kita membutuhkan pengawas yang benar-benar memiliki komitmen dan tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Bawaslu Malut, lanjut Soleman, akan terus memantau perkembangan pendaftaran dan siap memberikan pendampingan teknis kepada Panwascam dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan sosialisasi. (kin)