Okebaik – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara (Malut), bersama Perusahaan Umum (Perum) BULOG melaksanakan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama di Ruang Rapat Rojolele Kav 49 Jakarta Selatan, Jum’at (13/02/2026).

Penanda tanganan MoU ini untuk kepentingan pembangunan gudang Bulog di Sula. Dengan dasar MoU tersebut Pemkab Sula akan membuat usulan persatujuan DPRD dan dilanjutkan NPHD. Karena Sula juga masuk prioritas pembangunan gudang Bulog untuk anggaran tahun 2026.

Dalam Penandatanganan Tersebut Pemkab Sula diwakili oleh Wakil Bupati Ir Hi Saleh Marasabessy., M. Si sedang PERUM BULOG diwakili Direktur Sumber Daya Manusia dan Transformasi Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto

Wakil Bupati Kepulauan Sula Ir Hi Saleh Marasabessy.,M.Si melalui Kepala Dinas Kominfo, Basiludin Labesi menyampaikan bahwa MoU saat ini memiliki peran yang sangat penting dan strategis untuk mendukung ketahanan pangan di Sula.

“Untuk diketahui bahwa apa yang kita dapatkan saat ini, berdasarkan usulan pembangunan gudang Bulog dari Pemkab Sula pada Tahun 2025. Alhmdulilah bisa terealisasi pada tahun anggaran 2026 dan pembangunannya diawali dgn penanda tanganan MoU saat ini,” jelasnya.

“Selanjutnya luasan areal kawasan pembangunan kantor Bulog Kabupaten Kepulauan Sula seluas 3Ha di Wikalopa, Kecamatan Sanana Utara,” pungkasnya. (iss)