Okebaik- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Dinas Kesehatan menambah kuota kepesertaan BPJS sebanyak 15.790 di tahun 2025 ini.

Ditargetkan pada 2025 seluruh warga Halteng mendapatkan pelayanan kesehatan atau berobat hanya dengan menunjukkan KTP.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah, Lutfi Djafar mengatakan, langkah yang dilakukan antarlain dengan mengupayakan agar warga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

“Pada APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2025 ini, telah ditambahkan kuota kepesertaan BPJS,” ucapnya.

Dikatakannya kepesertaan BPJS pada tahun 2024 sebanyak 15.540.

“Jadi tahun ini ada penambahan sebanyak 250 kepesertaan,” tutupnya. (ren)