Okebaik- Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut), mengingatkan KPU agar segera melakukan koordinasi dengan beberapa perusahan tambang yang ada di Maluku Utara, untuk kepentingan penyiapan TPS khusus pada Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Maluku, Rusli Saraha. Menurutnya, proses pembentukan TPS khusus melalui KPU dengan instansi yang berkaitan langsung di lokasi.
“Secara prinsip, TPS khusus itu dibentuk untuk memberikan pelayanan dan perlindungan hak pilih bagi warga yang berhak memilih,” ungkap Rusli, Kamis (15/08/2024).
Meski begitu, kata Rusli, harus melalui jalur koordinasi, sehingga ada kemudahan bagi karyawan dapat menggunakan hak pilih secara merdeka.
“Komunikasi yang baik untuk kepentingan perbaikan demokrasi di negeri ini sangat penting, karena sebetulnya tanggung jawab untuk mensukseskan Pilkada menjadi tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.
“Prinsipnya adalah untuk kemudahan atau pemberian bagi para karyawan agar dapat memberikan hak pilihnya,” sambung Rusli. (tr01)
Tinggalkan Balasan