Okebaik- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), Rizal Marsaoly mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ternate, selama jalannya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), tidak ada yang keluar daerah.
Hal ini disampaikan RM sapaan akrab Rizal Marsaoly kepada awak media usai penyerahan LKPD Kota Ternate Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI, Kamis (28/03/2024).
Menurutnya, larangan bagi pimpinan OPD untuk keluar daerah selama pemeriksaan BPK, agar proses pemeriksan BPK RI berjalan lancar.
“Pak wali instruksikan langsung, agar selama pemeriksaan BPK, tidak ada satu pun pimpinan OPD yang keluar daerah dan semua harus di tempat. Kecuali ada hal penting dan urgen, itu pun atas seizin wali kota, ini agar saat diminta klarifikasi mereka ada di tempat,” tegasnya.
Jadwal pemeriksaan terperinci, lanjut RM, akan dimulai pada 1 April 2024. Setelah itu, tim pemeriksa akan jeda dalam beberapa hari karena lebaran, kemudian nanti masuk kembali di tanggal 16 April sampai batas waktu yang ditetapkan.
“Kita sangat siap untuk diaudit karena sudah menjadi kewajiban BPK setiap selesai tahun masa anggaran. Untuk itu, seluruh OPD lebih proaktif saat pemeriksaan berlangsung,” ucapnya.
“Ketika ada konfirmasi atau butuh klarifikasi dari tim pemeriksa dapat direspon cepat oleh OPD. Sehingga pemeriksaan nanti dapat berjalan lancar,” tandasnya. ***
Tinggalkan Balasan