Okebaik- Praktisi hukum Agus R. Tampilang menyerukan kepada Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali agar sejumlah kepala dinas yang sebelumnya diperiksa KPK, segera dicopot.

Menurutnya, Plt Gubernur harus secepatnya mengambil langkah cepat dan tegas terhadap kepala- kepala OPD yang dipanggil dan dimintai keterangan dalam perkara dugaan suap proyek dan perizinan tambang yang menjerat Gubernur Malut Nonaktif, Abdul Gani Kasuba.

Apalagi, sebagian dari mereka dihadirkan sebagai saksi di persidangan di Pengadilan Negeri Ternate. Langkah mengganti sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut menurut Agus, supaya tak berdampak dan menghambat pada pelayanan publik.

Agus mengemukakan, seruan mengganti atau mencopot sejumlah kepala dinas tersebut dinilai masuk akal. Sebab, sejumlah kepala-kepala OPD di jajaran Pemprov Maluku Utara yang dipanggil menjadi saksi di persidangan perkara eks gubernur Abdul Gani Kasuba itu selain memengaruhi pelayanan publik, juga akan menghambat realisasi program pemerintah provinsi.

“Pak plt. gubernur harus mengevaluasi para pimpinan OPD yang dihadirkan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” cetusnya,

“Kalau boleh diganti. Jangan biarkan orang yang terindikasi bermasalah seperti ini menduduki jabatan,” sambungnya.

Menurut Agus, reshuffle terhadap kepala-kepala dinas tersebut merupakan langkah yang baik.

“Mereka-mereka inikan sebelumnya sudah diperiksa. Bisa jadi mereka ditetapkan sebagai tersangka jika pengembangan kasusnya mengarah kepada mereka,” katanya.

KPK sebelumnya mengamankan Abdul Abdul Gani Kasuba alias AGK dalam operasi tangkap tangan di Hotel Bidakara Jakarta pada Desember 2023. Lembaga antirasuah itu memeriksa saksi dari sejumlah kalangan, termasuk sejumlah kepala dinas yang diserukan agar diganti.

Diantaranya Sekda Maluku Utara Samsuddin A. Kadir, Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali, Kepala DP3A Musrifah Alhadar, Kepala ESDM Suriyanto Andili, dan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya.

Kemudian eks Kepala BKD M. Miftah Baay, mantan Kepala BPSDM Idrus Assagaf, Kepala Bappeda Sarmin S. Adam, Kepala DKP Abdullah Assagaf, Kepala Penanaman Modal dan PTSP Bambang Hermawan, mantan Kepala Dikbud Imran Yakub (sekarang menjabat Kadishub Maluku Utara), serta Kepala Dinas Kesehatan Idhar Sidi Umar dan mantan Kepala Dinas Kehutanan M. Syukur Lila (sekarang menjabat sebagai sebagai staf ahli Gubernur Maluku Utara).

Dari sejumlah kepala OPD ini, beberapa dari mereka sudah dihadirkan sebagai saksi. Yaitu Suriyanto Andili, M. Miftah Baay, M. Syukur Lila, Bambang Hermawan, Idrus Assagaf, dan Nirwan MT Ali dan Samsuddin A. Kadir. ***

Oke Baik
Editor