Okebaik- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara menggelar rapat koordinasi pemetaan program pemberdayaan masyarakat tahun 2024 di Café Red Corner Ternate, Selasa (5/3/2024).

Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly sebagai pemateri untuk memaparkan kebijakan pemerintah melalui Perda Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika.

Dalam kegiatan tersebut BNN juga melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan. Kemudian Dharma Wanita dan Guru SD di Kota Ternate.

“Saya sangat apresiasi kepada BNN yang telah menggelar rapat koordinasi dan melibatkan OPD teknik. Keterlibatan dinas terkait ini untuk menjaminkan generasi kedepan bebas dari Narkoba,” kata Rizal usai memaparkan materinya.

Rizal menyampaikan, semangat pencegahan narkotika di Kota Ternate sebenarnya sudah tertuang dalam Perda Nomor 11 Tahun 2017 namun perlu diperkuatkan dengan Peraturan Walikota atau Perwali. Sehingga dia meminta kepada Dinas teknis membuat Tim untuk mengkaji kembali Perda tersebut agar dibuat Perwali.

“Kalau Perwali-nya sudah ada maka Pemerintah Kota sudah bisa intervensi 19 kelurahan rawan narkoba sesuai data dari BNN. 19 lokus bisa dilakukan kolaborasi dengan pemerintah kota,” ujarnya.

“Peran pihak kelurahan mengantisipasi narkoba ini sangat penting. Namun kami masih menunggu Perwali. Kalau sudah ada Perwali, saya pastikan penanganan narkoba bisa diatasi secepatnya,” pungkasnya. ***

Oke Baik
Editor