Okebaik- Plt Kepala BPBJ Setda Pemprov Maluku Utara, Abdul Farid Hasan mengimbau kepada seluruh OPD, untuk segera umumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam Sistem Rencana Informasi Rencana Pengadaan (SIRUP).

“Jadi ada Surat Edaran (SE) dari pusat ke kami (BPBJ), bahwa OPD Pemprov Maluku Utara,” ucapnya.

“Segera umumkan RUP ke dalam SIRUP, namun APBD tahun ini agak terlambat, maka jadi SE tersebut belum didistribusikan ke OPD-OPD yang ada ini,” sambungnya.

Menurutnya, sebelum melakukan distribusi SE tersebut, pihaknya melakukan penegasan melalui pemberitaan media. Karena sesuai batas waktu RUP OPD-OPD dimasukan, dalam SIRUP pada 31 Maret 2024.

“Karena itu saya sangat berharap soal OPD-OPD, bisa selesaikan pada Februari 2024 dan semua itu mulai paket kegiatan, dengan penyedia/swakelola,” ujarnya.

Lanjutnya, kenapa harus cepat sebelum batas akhir waktu yang ditentukan? Hal itu agar warga juga bisa tahu, apa yang dilakukan Pemerintah Daerah sepanjang 2024.

“Bahkan dari publikasi ini, warga juga bisa berpartisipasi seperti pelaku usaha. Yang dinilai mampu mengikuti tender proyek, seperti pengadaan langsung. Kalau mau ikut, silahkan siapkan admistrasi dalam proses tender yang berjalan nanti,” urainya.

Ia menambahkan, saat ini dalam sistem tender, pihaknya masih kosong. Kosong diartikan, APBD tahun 2024 ini terlambat jalan, sehingga butuh penyesuaian.

“Bisa jadi ada beberapa paket di Minggu depan sudah tayang, terutama paket OPD yang sumbernya DAK. Sesuai ketentuan harus lebih awal tayang, apalagi proises ini KPK ikut memantau,” pungkasnya. (aan)