Okebaik- Istri Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba, Faoniah H. Jauhar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/01/2024).
Pemeriksaan terhadap Faoniah ini, guna mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan suap yang menyeret suaminya Abdul Gani Kasuba (AGK).
Tidak hanya Faoniah, lembaga antirasua ini juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Pemeriksaan itu bertempat di gedung Mako Brimob Polda Malut di Kota Ternate.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidikan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK dan kawan-kawan terus dilakukan.
“Hari ini bertempat di Sat Brimob Polda Maluku Utara, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut,” tandasnya. ***
Tinggalkan Balasan