Okebaik- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memeriksa tiga pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Sabtu (13/01/2024).

Pemeriksaan ini dalam rangka mendalami kasus dugaan suap proyek dan perizinan tambang dengan tersangka Gubernur Malut Nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK) dan beberapa tersangka lainnya.

Pejabat yang diperiksa, yakni Kepala Badan Pendapatan Zainab Alting, Kepala Dinas Kehutanan Syukur Lila dan Karo Umum Jamaludin Wua.

Pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob Polda Malut di Kelurahan Akehuda, Kota Ternate.

“Jadi KPK periksa tiga orang itu hari Sabtu di Mako Brimob Polda Malut,” ungkap salah satu sumber internal, Senin (15/1/2024).

Selain ketiga pejabat tersebut, KPK juga dikabarkan memeriksa mantan ajudan gubernur IPDA W, ajudan IK, dan sespri FA. ***

Oke Baik
Editor