Okebaik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), menagmbil langkah cepat dengan langsung mencoret salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania dari Daftar Pemilu Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Ternate, Jainudin Ali kepada Okebaik menegaskan, setelah mendapatkan laporan dari Kantor Imigrasi Kelas 1 LPI Ternate, pihaknya langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan mencoret yang bersangkutan dari DPT.

“Kemarin kami menerima kunjungan dari kantor Imigirasi Kelas 1 Ternate. Mereka menyampaikan temuan mereka terkait WNA yang masuk dalam DPT. Kami tindaklanjuti itu dengan mencoret yang bersangkutan alis TMS,” ungkap Jainduin Ali, Sabtu (30/12/2023).

Teknisnya, kata Jainudin, satu hari sebelum pencoblosan atau saat pembagian Formulir C untuk pemilih, petugas dari KPU akan menahan milik yang bersangkutan sehingga tidak bisa digunakan saat pencoblosan nanti.

“Jadi yang bersangkutan tidak lagi diikutsertakan oleh KPU Kota Ternate saat pencoblosan nanti,” jelas Jainudin.

Janudin mengaku, terdatanya salah satu WNA asal Rumania hingga masuk dalam DPT lantaran ada kekeliruan. Sebab, sebagai WNA yang bersangkutan seharusnya memiliki eKTP dengan warna merah (khusus WNA).

Namun eKTP milikinya berwarna biru (khusus WNI), sehingga petugas Pentarlih KPU salah memahami dan memasukan yang bersangkutan sebagai pemilih dalam DPT. Namun temuan ini sudah ditindaklanjuti.

“Kami berterima kasih kepada pihak yang telah melapor temuan ini. Kami juga berharap kepada warga jika menemukan hal yang mungkin serupa, bisa melapor kepada KPU untuk kami tindak lanjuti sebelum hari H nanti,” akhir Jainudin. ***

Oke Baik
Editor