Okebaik- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba (AGK).
Bukan hanya AGK, lembaga antirasua ini juga setidaknya menahan 14 orang lainnya usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK tanggal 18 Desember 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut.
“Operasi ini melibatkan Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, serta pihak swasta,” ungkap Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Dirinya mengaku, OTT ini dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Kota Ternate dan Jakarta. Dari hasil OTT ini, setidaknya ada 15 orang berhasil diamankan.
“Sejauh ini, lebih dari 15 orang telah ditangkap di Jakarta Selatan dan Kota Ternate. Mereka ditahan untuk didalami pemeriksaannya,” jelas Ali.
Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang tertangkap dalam OTT ini.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah semua proses kegiatan selesai,” kata Ali.
“OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” tandas Ali.***
Tinggalkan Balasan