Okebaik- Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara (Malut), Alien Mus yang saat ini bertugas sebagai anggota DPR-RI, terancam dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini lantaran, Alien Mus sampai saat ini enggan mengembalikan mobil dinas (Mobnas) yang dipakainya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2014-2019.
Tidak hanya Alien Mus, lembaga antirasuah ini juga membidik beberapa mantan pejabat di lingkup Pemprov Malut yang sampai saat ini masih mengusai beberapa asset bergerak milik Pemprov, salah satunya adalah mantan Sekda Malut.
Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria mengatakan, aset daerah berupa mobil dinas (Mobnas) yang dikuasai mantan pejabat, yakni Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2014-2019 Alien Mus dan mantan Sekretaris Daerah, ternyata belum dikembalikan ke Pemerintah Provinsi.
“Yang sekarang anggota DPR-RI dan mantan Sekda, mereka ternyata belum kembalikan asset daerah,” ungkap Dian saat melakukan kunjungan ke MalutMalut, Kamis (14/12/2023).
Mobil dinas yang dikuasai Alien Mus, kata Dian, adalah merek camry. KPK, lanjutnya, akan mendorong pemerintah daerah untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana penggelapan asset.
“Laporkan ke lembaga penegak hukum, KPK akan kawal,” tegas Dian.
Dirinya memperingatkan kepada mantan pejabat yang masih menguasai asset daerah, agar segera dikembalikan. Sebab, banyak kasus mantan pejabat yang dibui hanya karena masalah aset.
“Masih ingat, mantan Bupati Keerom tiga tahun masuk penjara gara-gara masalah aset,” ancamnya.
“Akan kita menelusuri lebih jauh. Bisa jadi pas pidana umum, oh ternyata ada gratifikasi bisa jadi ke korupsi. Intinya akan kita dampingi pemda, jika pemda juga tidak mau ada apa dengan pemda,” sambung Dian.
Dirinya kembali mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), agar menarik aset bergerak yang sampai saat ini masih dikuasai mantan pejabat.
“Tolong kembalikan aset-aset setelah menjabat. Kalau bisa undang wartawan dan sampaikan bahwa ini kunci rumah, ini kunci mobilnya, silakan kembalikan,” tandasnya. ***
Tinggalkan Balasan