Okebaik- Bupati Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), Sashabila Mus dibuat malu dengan kebijakannya sendiri karena didasari kepentingan kelompok tertentu.
Setidaknya, sejak dilantik hingga saat ini, ada dua kebijakannya yang blunder. Bahkan terkesan sebagai bupati, Sashabila Mus tidak memahami aturan.
Pertama, pada tanggal 2 Juni 2025, Sashabila Mus tanpa ada alasan yang jelas mencopot 8 kepala desa definitif dan menujuk Plt kepala desa.
Delapan kepala desa itu,yakni Kades Bapenu Kecamatan Taliabu Selatan, Kades Parigi Kecamatan Taliabu Timur, Kades Belo, Kades Air Kedai Sula, Kades Kawadang dan Kades Mantarara Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kades Beringin Jaya Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kades Balohang Kecamatan Lede.
Lucunya, tidak berselang lama, tepatnya pada tanggal 7 Juni 2025, Sashabila Mus mengaktifkan kembali 8 kades yang sebelumnya sudah diberhentikan dari jabatannya.
Tidak belajar dari pengalaman itu, Sashabila Mus kembali melakukan blunder yang sama. Tepatnya pada tanggal 16 Maret 2026, Sashabila Mus merombak sejumlah pimpinan OPD, termasukan pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil).
Kadisdukcapil sebelumnya dijabat Maslan S.sos, lalu digantikan Hermensi. Seperti menelan ludah sendiri, Sashabila Mus pun dengan terpaksa mengembalikan posisi Maslan S.sos setelah dihujani kritik dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Cara-cara Sashabila Mus ini dinilai sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang tidak matang, mengingat pencopotan sebelumnya tidak sesuai dengan prosedur hukum dan administratif yang berlaku.
Prosedur tersebut disinyalir melanggar Permendagri No. 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, serta aturan penunjukan Kadis Capil yang seharusnya melalui mekanisme usulan ke Kemendagri, bukan ditunjuk langsung.
Pemerhati Kebijakan Publik Pulau Taliabu, Muflihun La Guna melontarkan kritik keras terhadap sikap dan tindakan Bupati Taliabu, Sashabila Mus yang dinilai tidak memahami tata Kelola pemerintahan.
Muflihun menilai Tindakan bupati ini membuat malu waja masyarakat Taliabu. Dimana bupati menunjukkan ketidakpahaman atas prosedur administrasi negara.
“Warga dan pegiat tata kelola desa menuntut agar bupati lebih berhati-hati dan taat asas dalam mengambil keputusan untuk menghindari kekisruhan birokrasi,” pungkasnya. (sin)










Tinggalkan Balasan