Okebaik- Kegiatan penanaman pohon sagu dan Ritual Orom Sasadu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, berlangsung khidmat dan penuh makna. Dua agenda budaya tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pekan Budaya Kota Rempah 2025.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten, serta Balai Pelestarian Kebudayaan dari berbagai wilayah, antara lain Wilayah XII Kalimantan Tengah dan Selatan, Wilayah XIX Sulawesi Selatan dan Tenggara, Wilayah XVII Sulawesi Utara dan Gorontalo, Wilayah XXIII Papua Barat, dan Wilayah X Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penanaman pohon sagu yang dipusatkan di Kebun Rakyat Desa Lako Akelamo, Kecamatan Sahu, menjadi simbol penting ketahanan pangan sekaligus upaya pelestarian budaya masyarakat Maluku Utara.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan, sagu bukan hanya makanan khas daerah, tetapi juga bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat adat.

“Atap, gaba, bahkan rumah bisa dibangun dari sagu. Mari lestarikan sagu yang telah menjadi pangan penting Maluku Utara,” ungkap Sarbin Sehe.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara, Winarto, S.S., menyampaikan, sagu merupakan warisan budaya yang harus dijaga keberlanjutannya.

Ia menekankan bahwa penanaman sagu tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

“Pohon sagu adalah warisan budaya Maluku Utara yang harus terus dilestarikan,” tegasnya.

Dukungan serupa disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Drs. Julius Marau, M.Si. Ia menyebutkan bahwa program penanaman sagu sejalan dengan Asta Cita Presiden terkait ketahanan pangan nasional serta mendukung misi Pemerintah Halmahera Barat dalam mewujudkan daerah itu sebagai kawasan agrobisnis.

Julius mengajak masyarakat untuk terus melanjutkan program tersebut sebagai langkah strategis memperkuat pangan lokal.

“Sagu adalah produk strategis untuk memperkuat ketahanan pangan Halmahera Barat,” katanya.

Selepas kegiatan penanaman, rangkaian acara dilanjutkan dengan Ritual Orom Sasadu di Rumah Adat Sasadu Desa Akelamo. Prosesi adat yang dipimpin Ketua Dewan Adat Suku Sahu, Jio Talai Padusua itu, berlangsung penuh kekhidmatan.

Ia menyampaikan apresiasi besar kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI atas komitmennya menjaga tradisi masyarakat Sahu. Dalam penjelasannya, ia menyebut bahwa Orom Sasadu yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Republik Indonesia pada tahun 2023 merupakan tradisi uci orom sasadu atau makan bersama di rumah adat sebagai bentuk syukur atas hasil panen.

Ritual Orom Sasadu di Rumah Adat Sasadu Desa Akelamo

Uci orom sasadu adalah warisan leluhur Suku Sahu yang terus kami lestarikan,” ungkapnya.

Wakil Gubernur Maluku Utara menutup rangkaian kegiatan dengan menegaskan bahwa kekayaan budaya, adat, dan suku yang dimiliki Maluku Utara merupakan aset besar bangsa yang harus dijaga. Menurutnya, merawat budaya adalah bagian dari menjaga semangat kebangsaan.

“Budaya menjadi tiang penyangga semangat nasional. Apresiasi besar untuk semua pihak yang terus melestarikan kebudayaan,” ujarnya. (ata)